Migrasi MAGIS ke EMIS GTK: Integrasi Digital untuk Penguatan Supervisi Madrasah
Memahami perubahan NEW MAGIS, integrasi akun dan data melalui EMIS GTK, alur akses Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas, serta implikasinya terhadap refleksi, supervisi dan pendampingan madrasah.
Pendahuluan
Transformasi digital dalam pengelolaan pendidikan madrasah terus berkembang seiring kebutuhan terhadap layanan yang lebih terintegrasi. Salah satu perubahan yang dibahas dalam materi Bimbingan Teknis MAGIS adalah migrasi MAGIS dari aplikasi berbasis perangkat bergerak menuju modul berbasis web yang terintegrasi dengan EMIS GTK.
Materi tersebut menempatkan NEW MAGIS dalam konteks pendampingan Pengawas, refleksi Guru dan Kepala Madrasah, serta implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Karena itu, perubahan MAGIS tidak hanya berkaitan dengan media akses dari aplikasi Android menjadi layanan berbasis web.
Integrasi juga berkaitan dengan pengelolaan pengguna dan data. Akun, perubahan status pengguna, madrasah binaan, refleksi, supervisi, pendampingan, monitoring, dan pelaporan diarahkan berada dalam ekosistem EMIS GTK yang lebih terhubung.
1. Dari MAGIS Lama Menuju Ekosistem EMIS GTK
Pada sistem sebelumnya, MAGIS digunakan melalui aplikasi pada perangkat Android. Salah satu fungsi utamanya adalah mendukung proses refleksi Guru dan Kepala Madrasah serta kegiatan supervisi dan pendampingan Pengawas.
Materi Bimtek juga mengidentifikasi kebutuhan perbaikan pada proses registrasi pengguna, pengelolaan akun, mutasi antarlembaga, alih fungsi, dan pengelolaan madrasah binaan.
Dalam rancangan sistem baru, EMIS GTK menjadi lingkungan utama bagi berbagai peran pengguna. Pengawas, Kepala Madrasah, Guru, Admin Madrasah, dan Admin Kabupaten/Kota memperoleh akses sesuai peran dan kewenangannya.
Inti Perubahan
MAGIS tidak lagi diposisikan sebagai aplikasi yang sepenuhnya berdiri sendiri, tetapi diintegrasikan sebagai modul dalam ekosistem EMIS GTK. Pengelolaan pengguna dan sejumlah proses MAGIS kemudian dikaitkan dengan data serta kewenangan pada EMIS GTK.
2. Manfaat yang Diharapkan dari Integrasi
Berdasarkan perubahan arsitektur dan alur pengelolaan yang dijelaskan dalam materi Bimtek, integrasi MAGIS dengan EMIS GTK memiliki beberapa manfaat yang diharapkan.
3. Risiko dan Tantangan Migrasi
Perubahan dari aplikasi mobile menuju sistem berbasis web membutuhkan adaptasi pengguna. Guru, Kepala Madrasah, Pengawas, dan administrator yang telah terbiasa dengan alur lama perlu memahami mekanisme baru, termasuk SSO, pembagian kewenangan akun, dan proses sinkronisasi data.
4. Perubahan Mekanisme Pembuatan Akun
Salah satu perubahan penting yang dijelaskan dalam materi adalah pengelolaan akun berdasarkan role atau peran. Akun Pengawas di-generate oleh Admin Kabupaten/Kota, sedangkan akun Kepala Madrasah dan Guru dikelola melalui Admin Madrasah.
| Peran | Pengelola/Generate Akun | Keterangan |
|---|---|---|
| Pengawas | Admin Kabupaten/Kota | Termasuk pengaturan atau plotting madrasah binaan. |
| Kepala Madrasah | Admin Madrasah | Akses mengikuti data dan kewenangan pada EMIS GTK. |
| Guru | Admin Madrasah | Akun disiapkan sesuai mekanisme pengguna pada EMIS GTK. |
Materi juga menjelaskan bahwa perubahan data seperti mutasi dan alih fungsi dikaitkan dengan EMIS GTK sehingga pembaruan data pengguna tidak perlu dilakukan secara terpisah pada dua lingkungan yang tidak terhubung.
5. Alur Mendapatkan Akses bagi Pengawas
Admin menggunakan akun sesuai kewenangannya.
Akun dibuat berdasarkan data dan peran pengguna.
Admin Kabupaten/Kota menetapkan madrasah binaan bagi Pengawas.
Pengawas menggunakan akun yang telah disiapkan.
Setelah proses otorisasi, pengguna dapat melanjutkan ke layanan MAGIS.
6. Alur Akun Kepala Madrasah dan Guru
Untuk Kepala Madrasah dan Guru, proses pengelolaan akun dilakukan melalui Admin Madrasah. Admin masuk melalui SSO EMIS GTK kemudian melakukan generate akun sesuai data dan peran pengguna.
Setelah akun tersedia, pengguna dapat mengakses MAGIS melalui mekanisme SSO EMIS GTK dan memberikan persetujuan terhadap permintaan akses aplikasi sesuai alur yang ditampilkan sistem.
Mekanisme berbasis peran ini membantu menghubungkan akses pengguna dengan data serta kewenangan yang dikelola melalui EMIS GTK.
7. EMIS GTK sebagai Rumah Digital GTK Madrasah
Dalam materi Bimtek, EMIS GTK diperkenalkan sebagai “Rumah Digital Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah”. Platform tersebut menjadi lingkungan pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan pada madrasah.
Dashboard EMIS GTK memuat informasi terkait PTK, Guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, serta menu pengelolaan yang berkaitan dengan layanan GTK.
Dalam skema integrasi yang dibahas, MAGIS menjadi salah satu layanan yang diakses dari lingkungan EMIS GTK sehingga prosesnya tidak lagi sepenuhnya terpisah dari ekosistem data GTK madrasah.
8. Monitoring dan Pelaporan
Materi NEW MAGIS memperlihatkan fungsi monitoring pada level Kanwil dan Kabupaten/Kota yang mencakup informasi mengenai madrasah, Pengawas, Kepala Madrasah, dan Guru.
Informasi yang ditampilkan juga mencakup aktivitas login serta progres pengisian refleksi.
Rekap refleksi KBC dan kebutuhan peningkatan kompetensi dapat dikelompokkan berdasarkan pengguna. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan untuk membaca kebutuhan pembinaan, dengan tetap mempertimbangkan konteks dan data pendukung lainnya.
9. Refleksi Kompetensi dan Pemetaan Kebutuhan
NEW MAGIS memuat informasi mengenai kebutuhan peningkatan kompetensi Pengawas, Kepala Madrasah, dan Guru.
Dalam contoh rekap kompetensi Guru pada materi, kebutuhan tersebut dikelompokkan ke dalam aspek pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.
Pada aspek pedagogis, misalnya, terdapat indikator yang berkaitan dengan lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman, pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta asesmen, umpan balik, dan pelaporan.
Dari Data Menuju Aksi
Secara praktis, rekap kebutuhan kompetensi dapat digunakan sebagai salah satu masukan dalam menyusun pembinaan sehingga perencanaan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan yang teridentifikasi melalui refleksi.
10. Alur Refleksi Guru
Pada NEW MAGIS, Guru melakukan refleksi yang berkaitan dengan kondisi pembelajaran, rencana kerja, KBC, dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Guru merefleksikan kondisi pembelajaran dan menentukan rencana kerja untuk perbaikan.
Guru melakukan refleksi melalui indikator yang berkaitan dengan KBC.
Guru mendokumentasikan kegiatan berdasarkan rencana kerja yang telah dibuat.
Tampilan MAGIS Guru dalam materi juga memuat fitur Refleksi Kondisi dan Rencana Kerja, Kegiatan Terlaksana, Coaching Clinic, Mindset Kurikulum Berbasis Cinta, dan Catatan Hasil Refleksi.
11. Alur Refleksi Kepala Madrasah
Kepala Madrasah memiliki ruang refleksi yang mencakup kondisi dirinya, pengelolaan madrasah, serta informasi hasil refleksi Guru.
Alur yang ditampilkan dalam materi mencakup Refleksi Perubahan, Mindset Kurikulum Berbasis Cinta, melihat hasil refleksi Guru, mengisi Refleksi Kondisi dan Rencana Kerja, serta mendokumentasikan kegiatan yang telah terlaksana.
Data tersebut dapat digunakan sebagai bahan untuk melihat kebutuhan perbaikan dan pengembangan layanan madrasah.
12. Peran Pengawas dalam NEW MAGIS
Pengawas mempunyai peran penting karena MAGIS digunakan untuk mendukung proses supervisi dan pendampingan terhadap madrasah binaan.
Aktivitas Pengawas yang ditampilkan dalam materi meliputi:
- mengisi Refleksi Pendampingan;
- mengisi Mindset Kurikulum Berbasis Cinta;
- melihat hasil Mindset KBC Guru dan Kepala Madrasah binaan;
- melihat hasil refleksi Guru dan Kepala Madrasah serta informasi mutu layanan madrasah;
- menyusun Perencanaan Pendampingan;
- melaksanakan Pendampingan Perencanaan;
- melaksanakan Pendampingan Pelaksanaan;
- mengisi Pelaporan Pendampingan.
Dua aspek yang ditonjolkan dalam materi terkait mutu adalah pembelajaran berpusat pada murid dan pendidik reflektif yang gemar belajar.
Dengan alur tersebut, peran Pengawas diarahkan tidak hanya pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga pada proses pendampingan terhadap madrasah binaan.
13. Pembaruan Madrasah Binaan
Dalam skema integrasi yang dijelaskan pada materi, plotting madrasah binaan dilakukan oleh Admin Kabupaten/Kota melalui EMIS GTK.
Pengawas kemudian dapat menggunakan fasilitas Sync Madrasah Binaan pada MAGIS untuk memperbarui data madrasah binaan yang tampil pada layanan.
Mekanisme tersebut menghubungkan data pembagian madrasah binaan dengan informasi yang digunakan Pengawas dalam MAGIS.
14. Alur Integrasi MAGIS ke EMIS GTK
Pada mekanisme sebelumnya, Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas melakukan registrasi pada MAGIS, sedangkan sejumlah proses pengelolaan pengguna dan plotting belum terintegrasi dengan mekanisme EMIS GTK seperti pada rancangan baru.
Dalam skema baru yang dijelaskan materi, MAGIS diintegrasikan ke dalam ekosistem EMIS GTK. Pengguna memanfaatkan mekanisme akun dan SSO EMIS GTK sesuai perannya.
Pengelolaan akun dan plotting madrasah binaan kemudian dibagi sesuai kewenangan, sementara refleksi, supervisi, pendampingan, monitoring, dan pelaporan tetap menjadi bagian dari fungsi MAGIS.
15. Implikasi bagi Pengguna dan Pengelola
Penutup
Migrasi MAGIS menuju EMIS GTK menunjukkan perubahan penting dalam tata kelola layanan refleksi, supervisi, dan pendampingan madrasah. MAGIS tidak lagi diposisikan sebagai aplikasi yang sepenuhnya terpisah, tetapi dihubungkan dengan ekosistem EMIS GTK.
Perubahan tersebut mencakup pengelolaan akun berdasarkan peran, SSO, plotting madrasah binaan, sinkronisasi data, refleksi, monitoring, dan pelaporan.
Dari sisi implementasi, manfaat integrasi tetap bergantung pada ketepatan data, kesiapan pengguna, pengelolaan kewenangan, pendampingan, dan keberfungsian sistem sebagaimana dirancang.
Jika dimanfaatkan secara konsisten, data refleksi dan kebutuhan kompetensi dapat menjadi salah satu masukan untuk membantu Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas merencanakan tindak lanjut yang lebih sesuai dengan kondisi madrasah.
Sumber utama: Materi Bimbingan Teknis “NEW MAGIS – Migrasi MAGIS ke EMIS GTK”, Yun Yun Yunadi, Direktorat GTK Madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Artikel ini merupakan telaah dan penyusunan kembali materi tersebut dalam format populer-edukatif. Informasi mengenai struktur layanan, peran pengguna, mekanisme akun, SSO, madrasah binaan, fitur refleksi, monitoring, dan rencana migrasi data mengacu pada materi Bimtek yang menjadi sumber utama.
Bagian yang membahas manfaat yang diharapkan, risiko implementasi, serta implikasi praktis diberi konteks sebagai analisis editorial dan tidak dimaksudkan sebagai kutipan langsung dari pemateri.
Catatan waktu: artikel merefleksikan materi yang tersedia pada saat penyusunan, 8 Agustus 2026. Antarmuka, kewenangan, prosedur akses, maupun tahapan implementasi sistem dapat berubah. Untuk pelaksanaan operasional, gunakan petunjuk resmi terbaru yang berlaku.